Kalau mau bikin usaha didaftarkan sejak awalnya, kalau saya punya mimpi daftarkan dulu aja mereknya, meski belum ada usahanya, kita daftarkan dulu. Kalau ditunda-tunda, udah ada yang daftarin, mendahului kita. Kita punya waktu 3 tahun untuk mewujudkan, kalau dalam 3 tahun tidak ada sekadar daftar saja, bisa dihapus," ungkapnya.
Ilustrasi UMKM Foto dari Antara YOGYAKARTA - Pemilik bisnis wajib mendaftarkan merek dagangnya agar bisnisnya dapat berkembang dan memiliki perlindungan hukum. Merek merupakan aset penting bagi bisnis atau perusahaan karena menunjukkan identitas. Cara mendaftarkan merek dagang kini bisa dilakukan dengan mudah melalui merek dagang secara online menjadi kabar baik bagi UMKM dan pelaku bisnis pemula. Kini anda tak perlu repot-repot lagi datang ke kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektuan DKJI Kementerian Hukum dan Ham Kemenkumham. Anda mendaftarkan brand bisnis anda dari mana saja dan kapanpun lewat ponsel atau komputer. Yang terpenting adalah anda menyiapkan berkas-berkasnya. Setiap pemilik usaha atau bisnis harus mendaftarkan merek dagangnya. Dengan begitu nda bisa memperoleh hak paten secara hukum kepada merek bisnis anda. Hal ini akan mencegah terjadinya masalah perebutan merek di kemudian hari. Berbeda jika merek dagang anda belum dipatenkan, maka secara hukum hak mereknya belum menjadi milik anda dan bisa didaftarkan oleh orang lain. Manfaat penting mendaftarkan merek dagang tak hanya itu. Ketika merek dagang anda sudah legal atau paten, maka bisnis anda dinilai semakin terpercaya. Dengan begitu anda akan mudah menjalin kerjasama dengan bisnis lain. Syarat Pendaftaran Merek DagangSebelum anda mencari tahu cara mendaftarkan merek dagang, lebih baik anda mengetahui terlebih dulu syarat-syarat pendaftarannya. Berikut ini syarat pendaftaran merek yang perlu anda siapkan, dilansir dari laman resmi MerekTanda Tangan PemohonSurat Rekomendasi UMK Binaan atau Surat Keterangan UKM Binaan Dinas Asli - Untuk Pemohon Usaha Mikro dan Usaha KecilSurat Pernyataan UMK Bermeterai - Untuk Pemohon Usaha Mikro dan Usaha KecilBiaya pendaftaran merek dagang dibedakan dalam dua kategori, yakni untuk UMKM dan umum. Biaya pendaftaran merek dan logo UMKM sebesar per kelas. Sementara untuk pendaftar umum sejumlah per kelas. Anda juga perlu tahu, merek dagang anda tidak bisa didaftarkan jika memiliki kriteria sebagai dengan ideologi negara, peraturan perundang-undangan, moralitas, agama, kesusilaan, atau ketertiban dengan, berkaitan dengan, atau hanya menyebut barang dan/atau jasa yang dimohonkan unsur yang dapat menyesatkan masyarakat tentang asal, kualitas, jenis, ukuran, macam, tujuan penggunaan barang dan/atau jasa yang dimohonkan pendaftarannya atau merupakan nama varietas tanaman yang dilindungi untuk barang dan/atau jasa yang memiliki daya pembeda; dan/atauMerupakan nama umum dan/atau lambang milik umumPendaftaran merek dagang anda juga akan ditolak jika memuat unsur sebagai berikutMempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan merek milik pihak lain yang sudah terdaftar lebih dahulu untuk barang dan/atau jasa yang persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan merek yang sudah terkenal milik pihak lain untuk barang dan/atau jasa persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan merek yang sudah terkenal milik pihak lain untuk barang dan/atau jasa tidak sejenis sepanjang memenuhi persyaratan tertentu yang ditetapkan lebih lanjut dengan peraturan persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan indikasi-geografis yang sudah dikenal Merupakan atau menyerupai nama orang terkenal, foto, atau nama badan hukum yang dimiliki orang lain, kecuali atas persetujuan tertulis dari yang berhakMerupakan tiruan atau menyerupai nama atau singkatan nama, bendera, lambang atau simbol atau emblem negara atau lembaga nasional maupun internasional, kecuali atas persetujuan tertulis dari pihak yang berwenangMerupakan tiruan atau menyerupai tanda atau cap atau stempel resmi yang digunakan oleh Negara atau lembaga pemerintah, kecuali atas persetujuan tertulis dari pihak yang melakukan pendaftaran merek dagang anda baik secara online maupun offline, lebih baik anda mengecek terlebih dahulu mengenai merek dagang anda. Pastikan merek anda sudah memenuhi syarat-syarat yang diberlakukan di atas. Cara Mendaftarkan Merek Dagang Jika merek dagang anda dirasa sudah memenuhi syarat dan berkas-berkas sudah lengkap, maka selanjutnya tinggal mendaftarkannya. Jika tidak ingin repot, anda bisa melakukan pendaftaran secara online, baik untuk merek dagang UMKM maupun umum. Pendaftaran merek dagang online dilakukan melalui laman resmi Anda perlu membuat akun terlebih dahulu, kemudian login pada akun anda lewat Selanjutnya, anda harus melakukan pesan kode billing di Berikut langkah-langkah untuk melakukan pesan kode billing, yang akan anda gunakan untuk pendaftaran merek ke Pilih jenis pelayanan 'Merek dan Indikasi Geografis' Pilih 'Permohonan Pendaftaran Merek yang Diajukan Oleh' Pilih 'Usaha Mikro dan Usaha Kecil' atau 'Umum' Pilih 'Secara Elektronik Online' Masukkan Data Pemohon dan Data Permohonan nama, alamat lengkap, email dan nomor ponsel, dll Lakukan pembayaran PNBP melalui ATM/internet banking/m-bankingLog in pada akun merek Permohonan Online’Langkah 1 Pilih tipe permohonan, masukkan Kode billing yang telah dibayarkanLangkah 2 masukkan Data PemohonLangkah 3 diisi jika permohonan dengan kuasa konsultan kiLangkah 4 diisi jika memiliki hak prioritasLangkah 5 masukkan Data MerekLangkah 6 masukkan Data Kelas dengan klik Tambah’, Langkah 7 klik 'Tambah' untuk mengunggah lampiran dokumen persyaratanLangkah 8 Preview pastikan seluruh data anda sudah benarLangkah 9 Cetak Draft Tanda TerimaKlik Selesai’Itulah cara mendaftarkan merek dagang secara online melalui laman resmi Pendaftaran merek dagang juga bisa dilakukan secara offline jika anda merasa kesulitan memahami prosedur yang ada di fitur online. Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI . Kamu menghadirkan terbaru dan terupdate nasional maupun internasional.Angkaangka seperti merek rokok 555 atau merek wewangian 4711. Susunan warna seperti pada logo Pepsi dan Pertamina. Dan kombinasi unsur-unsur tersebut seperti Es Teler 77. Merek Seperti Apa yang Tidak Bisa Didaftarkan? Merek yang didaftarkan namun memiliki niatan yang buruk terhadap suatu merek.